Baru 3 Hari Keluar Penjara, Warga Tanjungpinang Ditangkap Lagi Admin18 Maret 202018 Maret 2020 Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra “Untuk pelaku Risky Alfiansyah sampai saat ini masih di lakukan penyelidikan oleh tim di lapangan,” katanya. Pelaku langsung digiring ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.Bacaan LainnyaPria di Tanjungpinang Ditangkap Karena Pukul Pacar6 Ribu Pedagang Terima Bantuan Rp300 Ribu, Disalurkan Melalui Polres TanjungpinangPolres Tanjungpinang Kerahkan 131 Personil Amankan Perayaan Idul Fitri SAHRUL Halaman: 1 2 3 Pos terkaitUji KIR Fokus Utama Ramp Check Angkutan Umum Dan Angkutan Pariwisata Oleh Polda KepriTerkait 133 WNI Dideportasi Dari Malaysia,Polda Kepri Akan Tindaklanjuti Penyelidikan Tekong Dan PengurusKasus Pengeroyokan Juru Pakir Gandeng SMSI Kepri Dan ANZY & Partners Pendamping HukumBukan Jukir Liar,Amdi Korban Pengeroyokan Kantongi Surat Tugas Dari Dishub BatamCegah Gangguan Kamtibmas,Polsek Daik Lingga Laksanakan Patroli Disejumlah Titik Rawan Paska NataruPuspenkum Kejagung RI Beri Penerangan Hukum Kepada Investor Di Bintan
Comment