Bareskrim Usut 131 Kasus Penyelewengan Bansos

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya telah menerima laporan 131 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) sejak 2020 lalu.

“Jajaran kepolisian sejak 2020 sampai saat ini ada 131 kasus penyelewengan bansos yang kami tangani,” kata Agus dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Selasa (24/8).

Bacaan Lainnya

Agus menyampaikan laporan tersebut merupakan kasus penyelewengan bansos dari berbagai daerah.

Dari total 131 kasus penyelewengan bansos sebanyak 13 kasus sudah dalam proses penyidikan dan 35 kasus masih dalam proses penyelidikan.

Kepolisian juga telah melimpahkan 26 kasus penyelewengan bansos ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sementara penyelidikan 57 kasus sisanya dihentikan oleh kepolisian.

“Proses sidik 13, masih lidik 35, kemudian 57 kasus kita hentikan penyelidikan, dan kita limpahkan ke APIP 26 kasus,” ucap Agus.

Dia menyampaikan beberapa modus operandi pemotongan bansos di lapangan yakni, melakukan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST), atau pungutan liar (pungli) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Modus-modus yang selama ini digunakan oleh mereka di samping memotong uang, kemudian ada pemotongan dalam jumlah bansos beras. Inilah yang jadi modus para pelaku penyaluran bansos yang disalurkan Kemensos,” jelasnya.

“Kepolisian, kejaksaan, dan BPKP saat ini bekerja keras dalam rangka perhitungan kerugian negara,” imbuhnya.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait

Comment