Selanjutnya, saat diintrogasi, tersangka Asun mengaku, sejumlah barang haram tersebut dibawanya dari Malaysia.
Dari pengakuan itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap handphone miliknya dan oleh Kasat Narkoba Efendi Ali saat itu, tersangka Asun diminta untuk membuka Mobile Banking BCA miliknya.
Pada mobile banking tersangka, polisi menemukan banyak transaksi keuangan yang masuk atau pun yang keluar.
Dari pengakuan tersangka, transaksi uang yang masuk dan keluar dari rekeningnya itu merupakan upah dan imbalan yang diperolehnya dari transaksi narkoba yang dilakukan.
Selain itu tersangka Asun juga mengakui, upah uang dari membawa narkotika sabu dan ekstasi dari Malaysia itu diterimanya melalui transfer dana ke rekening BCA atas nama Jamal yang dikuasai dan dipegangnya.
SAHRUL
Comment