APBD Bintan Disahkan, Segini Jumlahnya

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan menyepakati persetujuan pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun 2018 di kantor DPRD Bintan, Jum’at (28/9).

Dalam sidang paripurna tersebut disepakati total belanja APBD P 2018 hingga sampai akhir tahun 2018 mencapai Rp 1,185 Triliun.

Bacaan Lainnya

Dari total belanja itu, belanja tidak langsung sebesar Rp 527,819 Milyar Rupiah dan belanja langsung menjadi Rp 657,668 Milyar.

Bupati Bintan, Apri Sujadi menyampaikan proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,011 Triliun dimana selisih antara belanja dengan pendapatan daerah sekitar Rp 174,143 Milyar dengan Silpa tahun anggaran sebelumnya mencapai Rp 176,143 Milyar.

“Terjadi surplus mencapai Rp 2 Milyar, hingga bisa dipastikan Kabupaten Bintan tidak mengalami defisit anggaran hingga akhir tahun 2018 karena anggaran untuk pembangunan daerah lebih besar dari belanja,” ujarnya

Ia juga mengapresiasi atas kerja keras Badan Anggaran serta Komisi DPRD Kabupaten Bintan yang telah bekerja keras dalam pembahasan anggaran, dimana hal ini merupakan suatu bentuk kontrol fungsi pengawasan anggaran oleh legislatif dalam pembangunan daerah.

“Terimakasih atas kerja keras dari Banggar dan Komisi DPRD Kabupaten Bintan yang telah melakukan pembahasan dalam pengawasan anggaran, tentunya sangat kami apresiasi,” tutupnya.

Penandatanganan kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2018 dilakukan oleh, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Nesar Ahmad, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Trijono, Bupati Bintan, Apri Sujadi, serta disaksikan Sekda Bintan, Adi Prihantara, Kepala DPKAD Bintan, Mohd Setioso, Anggota Dewan dan pimpinan OPD lainnya. (Rls)

Pos terkait

Comment