Aparat Diminta Tindak Tegas KM Armada Salvage 8

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.LINGGA. Terkait pengkapan kapal KM. Armada Salvage 8 di perairan Pulau Batang Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga yang telah meresahkan masyarakat sekitar, Alias Wello Bupati Kabupaten Lingga mengatakan ini penagkapan paling terbesar di Kabupaten Lingga.

“Ini pengkapan terbesar, Selama 2016 sudah berkali-kali mendapatkan laporan dari masyarakat, sebelumnya mendapatkan laporan selalu pemilik kapal menghindar, kali ini kapal langsung bisa di sandra oleh masyarakat sendiri,” ungkapnya saat di temui awak media, sabtu (26/3).

Kapal yang beroprasi ini jelas menemukan barang-barang di titik koordinat di kabupaten lingga.

“Kami telah melihat surat-surat izinnya, sebenarnya wilayah oprasi berada disekitar pulau Abang itu masih masuk wilayah kota Batam. Surat izinnya sudah dikeluarkan sahbandar pulau Batam,” tutur pria yang biasa di sapa AW

Sementara itu, berdasarkan alat kerja yang di gunakan untuk mengangkat bangkai kapal tua ini, luar biasa sangat canggih, tentu nilai dari bangkai kapal tua yang ingin di angkut ini lebih tinggi dari pada alat berat yang digunakan dari segi oprasional.

“Kami baru memprediksikan barang yang diangkat senilai milyaran rupiah,” ujarnya

Jelasnya lagi, apabila terbukti telah melakukan pelangaran, ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak Angkatan Laut, juga sudah berkoordinasi dengan Polres Lingga, barang buktinya sudah ada silahkan proses menurut aturan yang ada.

“Kebetulan ini berada pada wilayah kerja kami, jelas kami menyampaikan keberatan dan kami akan segera laporkan ke Jakarta bahwa kita tidak main-main untuk kasus pengkapan kali ini,” ujarnya

Ia juga mengatakan, belajar dari pengalaman Lingga pernah terekpos pencurian harta karun besar-besaran pada dua dekade yang lalu, sekali tahu barang yang berhasil di curi di Lingga di lelang di luar negeri harganya mencapai ratusan milyar.

“Untuk menghindari itu kami harus bersikap tegas pada persoalan ini dan kami mintak aparat penegak hukum segera membawa ke proses hukum,” tutupnya.(SAHRUL)

Pos terkait

Comment