Angkot Dimbau Agar Uji Kir Setiap Enam Bulan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKAYAT.COM, Tanjungpinang. Para pemilik angkutan umum kota (Angkot) diharapkan untuk selalu menguji kir setiap enam bulan sekali.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto, Senin (13/11).

Ia menegaskan, bahwa perusahaan penyedia jasa angkutan umum atau PO yang ada di Tanjungpinang, untuk selalu memperhatikan kondisi kendaraan angkutan umum yang ada.

Hal ini di karenakan, untuk keamanan para penumpang yang menggunakan angkutan umum tersebut.

‌”Selalu kami imbau para pengusaha, penyedia angkutan umum untuk memperhatikan kendaraan angkut nya,dan juga di uji kir di setiap angkutan yang ada,” ungkapnya.

Nantinya akan ada Bis PRT, tambah Bambang, yang akan beroperasi tahun ini, untuk peremajaan di angkutan kota.

“Saya rasa dengan adanya bis nanti bisa juga untuk peremajaan angkutan umum,” katanya.

Namun ia membantah peremajaan tersebut untuk menyingkirkan, angkutan umum yang telah ada lama di Tanjungpinang, yang sering di sebut Transport.

“Tidak ada yang menyingkirkan transport tersebut tetap ada di Tanjungpinang,” paparnya.

Terakhir ia mengatakan, pihaknya hanya sebatas menguji kelayakan angkutan umum tersebut, namun apabila sudah mati uji kir angkutan itu dan tidak lagi layak pakai, semua terpulang kepada pemiliknya.

“Setiap kali kami bertemu dengan pihak PO yang ada di kota Tanjungpinang, kami selalu mengingatkan untuk memperhatikan kelayakan kendaraan angkutan umum yang mereka miliki,” tegasnya.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment