Anak Bongkar Kelakuan Bejat Ayah Tiri, Istri Langsung Lapor Polisi

  • Whatsapp
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Mengendap di Polisi, Warga Kijang Tuntut Keadilan
Ilustrasi (Foto: Net)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment