Biadab, Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali

  • Whatsapp
Kepala Kepolisian Sektor Teluk Bintan Iptu Rugianto (Foto: Ahmad Jailani)

BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- SS seorang warga Tembeling Kecamatan Teluk Bintan tidak berkutik saat ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polsek Teluk Bintan, Sabtu (20/2).

Laki-laki setengah baya ini ditangkap atas pengaduan istrinya sendiri lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur.

Perbuatan bejat ayah tiri ini sudah dilakukan sejak tahun 2019 hibgga 2021. Korban yang masih berstatus pelajar SMP ini dicabuli saat ibunya sedang tidak berada dirumah.Bahkan pelaku juga sebelum melakukan pelecehan,korban diancam jika memberitahukan hal ini kepada siapapun juga.

“Benar kita telah meringkus seorang pelaku berinsial SS yang di duga mencabuli anak tirinya sendiri,” ujar Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Rugianto Selasa(23/2).

Ia mengatakan terungkapnya kasus ini korban tidak bisa tahan atas perbutan pelaku dan melaporkan ke pada ibunya, ayah tirinya selama ini telah mencabuli dirinya berulang kali.

“Setiap pelaku melakukan aksinya korban selalu diancaman untuk tidak memberitahukan kepada siapapun .t Jika aib itu dibongkar pelaku akan membunuh ibunya,” paparnya.

Atas perbuatan suaminya terhadap anak tirinya itu,ibu korban sok dan langsung melaporkan ke pihak kepolisian .

” Di TKP kita mengamankan barang bukti satu celana dalam, satu BH, satu helai kaos dan 1 helai celana,”ujarnya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 81 ayat 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”imbuhnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment