Anak Bongkar Kelakuan Bejat Ayah Tiri, Istri Langsung Lapor Polisi

  • Whatsapp
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Mengendap di Polisi, Warga Kijang Tuntut Keadilan
Ilustrasi (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Unit Reserse Kriminal Polsek Teluk Bintan berhasil meringkus seorang pria warga Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, Bintan berinisial SS.

Ia diamankan diduga telah mencabuli anak tirinya sebut saja Bunga usia 14 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Bacaan Lainnya

“Bebar pada hari Sabtu, 20 Februari 2021 kita berhasil meringkus seorang pelaku berinsial SS yang diduga mencabuli seorang anak tirinya sendiri,” ujar Kapolsek Teluk Bintan Iptu Rugianto, Selasa (23/2).

Kepala Kepolisian Sektor Teluk Bintan Iptu Rugianto (Foto: Ahmad Jailani)

Ia menjelaskan, perbuatan bejat ayah tiri terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa memilukan tersebut kepada ibunya.

Setelah mendengarkan cerita itu, ibu korban langsung membuat laporan ke Polsek Teluk Bintan

“Setelah menerima laporan tersebut kita langsung mendatangi TKP dan menagkap pelaku beserta barang bukti berupa satu celana dalam, satu BH, satu helai kaos dan 1 helai celana,” ujarnya.

Ia menyampaikan, perbuatan terlarang pelaku sudah terjadi sejak 2019 lalu. Ia melakukannya saat istrinya tidak ada di rumah.

“Setiap pelaku melakukan aksinya, korban selalu mendapatkan ancaman untuk tidak mengadi tahu kepada orang lain, jika dia mengasi tahu kepada orang lain dia akan membunuh ibunya,” ucapnya.

Pos terkait

Comment