Aliansi Anak Kepri Menggugat Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

  • Whatsapp
Koordinator Aliansi Anak Kepri Menggugat Beri (Tengah)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Aliansi Anak Kepri Menggugat secara tegas menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa pekan lalu.

Koordinator Aliansi Anak Kepri Menggugat Veri mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi ujuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kepri, Pulau Dompak pada, Rabu (21/10) mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta DPRD sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan kepada presiden agar mengeluarkan Perpu Pembatalan UU Cipta Kerja,” kata Veri kepada awak media, Senin (19/10).

Dia mengatakan, jumlah massa yang akan turun kurang lebih 200 orang. Bahkan bisa jadi lebih karena ada juga dari mahasiswa dan buruh.

“Karena saat ini di tengah pandemi COVID-19, aksi tersebut akan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia menilai, pengesahan UU Cipta Kerja ini terlalu tergesa-gesa. Dimana, pada saat ini mulai dari pimpinan di pusat hingga ke bawah itu berjibaku untuk menuntaskan pandemi COVID-19.

“Seharusnya ini bisa ditunda dulu dan fokus masalah Covid-19 dulu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam UU itu banyak membuat polemik seperti ketenagakerjaan, pertanahan dan juga soal memberikan lebel halal sebelumnya domain MUI.

“Yang terlalu beresiko ke kita itu, kita ini Kepri otonomi daerah, nah kesannya otonomi daerah tidak ada guna lagi kalau semua keputusan ada di pusat,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment