Ada Penambahan 186 TPS Pada Pilkada Kepri

  • Whatsapp
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (Foto: Centralbanten)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau memutuskan penambahan 186 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kepri.

“Hasil ini berdasarkan hasil rapat daring KPU Kepri dengan KPU kabupaten/kota dan agenda utamanya adalah memetakan ulang perkiraan jumlah TPS untuk pemilihan serentak 2020,” ujar Anggota KPU Kepri  Priyo Handoko melalui keterangan tertulis, Jumat (5/6).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, awalnya ketentuan yang berlaku adalah paling banyak 800 pemilih per TPS.

Setelah adanya wabah virus corona atau Covid-19 ketentuan berubah menjadi paling banyak 500 pemilih per TPS.

Karena batas maksimal pemilih di TPS dikurangi, kata dia, maka jumlah TPS yang direncanakan menjadi bertambah.

“Setelah kami simulasikan, jumlahnya adalah 3.588 TPS atau bertambah 186 TPS dari rencana awal,” jelasnya.

Dia menambahkan, penambahan jumlah TPS tentu akan berdampak pada anggaran mulai dari honor 9 orang petugas di TPS, biaya pembentukan TPS, sampai logistik.

Pos terkait

Comment