Ada Kabar Gembira Untuk PNS Belum Punya Rumah

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Ada kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga anggota TNI dan Polri.

Pemerintah berencana membangun perumahan bagi PNS dan juga anggota TNI dan Polri.

Bacaan Lainnya

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan pemerintah bakal melakukan intervensi dalam penjualan rumah tersebut.

“Tentu nanti harus ada intervensi dari pemerintah (setelah siap dijual) apakah dalam bentuk subsidi atau pajak,” kata kata Sofyan dikutip dari Tempo.co

Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro sebelumnya menyebutkan penyediaan perumahan akan berlaku untuk semua ASN, TNI, dan Polri.

Meski begitu, pemerintah akan memberikan prioritas kepada mereka yang belum memiliki rumah sama sekali.

Pemerintah, kata Bambang, merencanakan pembangunan rumah nantinya akan dibangun rumah vertikal atau rumah susun sederhana milik (rusunami).

Adapaun saat ini, data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan masih adasekitar 930 ribu orang baik ASN, TNI, dan Polri yang belum memiliki rumah pribadi.

Sofyan melanjutkan, pemerintah berencana pula memberikan fasilitas lain berupa tenor pinjaman yang mencapai 30 tahun dan juga dengan bunga cicilan yang rendah atau mencapai 0 persen.

Selain itu, pemerintah akan memberikan fasilitas berupa cicilan masa pinjaman hingga maksimum sampai usia 75 tahun.

Namun dengan catatan waktu pertama kali mengajukan pinjaman usia maksimumnya 53 atau 55 tahun.

Sofyan menuturkan hal ini dilakukan karena harga rumah khususnya di kota-kota besar sangat mahal karena harga tanahnya juga mahal.

Ia mengatakan, fasilitas tersebut diberikan supaya memberikan tawaran rumah yang lebih affordable bagi ASN.

“Nantinya, pegawai negeri yang punya gaji, gajinya dipakai sebagai jaminan. Sedangkan bunga yang nanti akan dipertimbangkan bunga yang lebih affordable yang penting adalah rumah ke atas,” kata Sofyan.

Sofyan juga mengatakan untuk untuk membangun perumahan tersebut pemerintah bakal memanfaatkan gedung tua, rumah tua dan lahan-lahan kosong milik negara. Khususnya yang ada di kota-kota besar untuk dibangun rumah ke atas.

Selain itu, Kementerian juga akan memanfaatkan lahan-lahan yang dimiliki institusi, kementerian maupun badan negara untuk dibangun bagi perumahan khusus ASN, TNI dan Polri khususnya yang belum memiliki rumah pribadi. (red/Tempo)

Pos terkait

Comment