Ada Kabar Gembira Terkait Labuh Jangkar

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Perjuangan Pemprov dan DPRD Kepri mengupayakan pendapatan dari sektor labuh jangkar membuahkan hasil.

Dalam sidang lanjutan penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan melalui jalur nonlitigasi yang digelar di Direktorat Peraturan Perundangan-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta menyatakan bahwa Pemprov Kepri berwenang menarik pungutan itu.

Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho yang ikut menghadiri sidang tersebut mengaku gembira atas hasil ini.

“Hasil ini menunjukkan upaya maksimal kita berhasil. Semua ini tak lepas dari koordinasi kita yang baik,” kata Pria yang akrab disapa Iik ini, Rabu (31/10).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho yang turut serta mendukung keberhasilan ini juga mengatakan bahwa semua perolehan yang dituai saat ini adalah hasil dari koordinasi yang baik.

Baca :

Bang Den, Please Jangan Hanya Timbun Laut Saja

Astaga! Dua Emak-emak Bersama Pria Lakukan Pesta Terlarang

Untuk itu, politisi PDIP ini meminta kedepan, koordinasi dalam penerapannya harus dipelihara. Agar, nantinya hasil yang diharapkan dapat lebih maksimal.

“Ini awal yang baik. Kedepan, harus kita tingkatkan untuk tujuan yang baik juga. Komisi III akan mendukung penuh hal ini,” kata Iik.

Pos terkait

Comment