BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang mencatat ada 313 kasus demam berdarah dengue (DBD) selama Januari-November 2021 tahun ini.
Kasus tertinggi berada di Kelurahan Pinang Kencana tercatat sebanyak 53 kasus, Batu IX sebanyak 47 kasus dan disusul Tanjung Ayun Sakti sebanyak 43 kasus.
“Dengan kasus tertinggi terjadi pada bulan Juni sebanyak 41 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Sri Handono, Selasa (23/11).
Sedangkan November ini tercatat sebanyak 23 kasus. Mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya tercatat sebanyak 39 kasus.
“Tetapi kita jangan lengah, mengingat sekarang ini lagi musim penghujan, kalau kita tidak awas dan kita tidak menjaga lingkungan maka potensi penularan bisa terjadi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kondisi perubahan iklim atau di musim penghujan ini tidak berpengaruh besar terhadap kasus demam berdarah. Menurutnya, yang paling besar pengaruhnya adalah lingkungan dan perilaku.
“Demam berdarah adalah penyakit yang berbasis perilaku masyarakat. Masyarakat yang tidak bisa menjaga kebersihan lingkungan, tidak bisa menjaga perilaku tidak sehat, maka penularan bisa terjadi dengan mudah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengatasi masalah demam berdarah adalah aktif melakukan perilaku hidup sehat serta menjalankan 3M (menguras, menutup, dan mengubur).
“Mungkin sekarang pemukiman perumahan tidak bisa mengubur, bisa mendaur ulang atau membuang ke tempat pembuangan sampah sudah ditentukan supaya tidak ada lagi sisa-sisa tumpukan kaleng, sisa bekas cat, ember dan lainnya,” imbuhnya.
Comment