Masyarakat Masih Banyak Belum Mengenal BPJS Ketenagakerjaan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG-Masyarakat masih banyak yang belum mengenal apa itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Sebaliknya masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan,sehingga masyarakat termasuk media juga sering salah dalam memberitakan tentang BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Untuk itu peran media sangat penting sebagai edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat Indonesia yang belum siap menghadapi resiko,” papar Kepala Urusan Eksternal Devisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Pusat Irvansyah Utoh Banja saat memberikan materi Pers Gathering kepada awak.Media di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (20/10).

Padahal, kata Irvansyah, BPJS Ketenagakerjaan ini wajib didaftarkan oleh pengusaha kepada pekerja fornal penerima upah dan pekerja informal bukan penerima upah.

“Untuk itu harus tau mamfaatya sehingga orang bisa bergabung pada BPJS Ketenagakerjaan tersebut,” ujarnya.

Dijelaskannya,jika seorang pekerja sudah terdaftar di BPJS semua biaya perobatan saat terjadi kecelakaan kerja ditanggung seluruhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan,selain jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK).Satu lagi program yang juga dikembangkan yakni jaminan pensiun.

” Iuran Jaminan pensiun 15 tahun kerja, dan jika meninggal bukan akibat kecelakaan kerja bisa diambil oleh ahli warisnya janda atau duda,bahkan hingga kepada anak pertama dan kedua sampai batas umur 23 tahun atau sudah menikah dan bekerja,” papar Irvansyah.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment