BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Sembilan dari sepuluh warga negara asing yang menjadi gigolo di Batam, ditangkap Imigrasi Kelas 1 Batam, diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang.
Kepala Bidang Penetapan, Keamanan, Pemulangan dan Deportasi (PKPD), Irwanto Suhaili mengatakan penyerahan 9 gigolo dari Imigrasi Kelas 1 Batam, akan dipisah dengan pencari suaka yang lain. Menurutnya, Hal ini dilakukan agar para gigolo ini merasa perbuatan yang dilakukan mereka adalah salah.
“Sembilan gigolao ini akan kita ditepatkan di ruang isolasi. 8 orang dari Afganistan dan 1 orang dari Pakistan,” Kata Irwanto kepada awak media di Rudenim Tanjungpinang, Rabu (28/9)
Berdasarkan serah terima, lanjut Irwanto hanya diserahkan 9 orang gigolo, namun untuk satu orang masih berada di batam. Karena untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus menjajakan diri kepada wanita-wanita.
“Satu orang masih di Batam, untuk keperluan penyelidikan,” sambungnya
Sebelumnya, menurut Irwanto, 10 gigolo ini sudah pernah ditempatkan di Rudenim Tanjungpinang. Sudah mendapat status repugee mereka keluar untuk pergi ke negara ketiga. Jika gigolo ini bermuat masalah lagi maka akan dideportasi ke asalnya.
“Kalau buat masalah, kita akan koordinasi dengan kedutaan masing-masing. Nanti akan deportasi ke negara asal karena tidak pantas menjadi pencari suaka” ujarnya
Mengenai kesehatan para gigolo ini, sambung Irwanto akan dilakukan pengecekan oleh Internationl Organization For Migration (IOM). (SAHRUL)
Comment