Tersangka MS dan barang bukti diserahkan ke Kejari Cabang Natuna
BR.ANAMBAS – Berkas tersangka MS ibu pembunuh bayi dan barang bukti tahap dua dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Rabu ( 31/7).
Tersangka MS melakukan pembunuhan terhadap bayi kandungnya pada 12 Juli 2024 lalu di belakang sebuah rumah.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rio Adrian menjelaskan, pelimpahan berkas tersangka ini setelah jaksa menyatakan berkas lengkap atau P21.
“Setelah dinyatakan lengkap, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa ini, juga merupakan langkah signifikan dalam upaya penegakan hukum atas tindakan pembunuhan,” jelas Iptu Rio.
Dengan diserahkan tersangka dan barang bukti, lanjut Iptu Rio, maka proses penyidikan tersebut telah selesai, yang disertai pembuatan berita acara serah terimanya.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah diserahkan langsung di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, kemarin siang,” tutupnya.
Editor: ERWIN BR
Comment