Tahun 2024 KKP Akan Bangun Kampung Nelayan Modern Di Kepri

  • Whatsapp

Ansar saat bertemu dengan Menteri KKP di Jakarta.

BR. KEPRI – Skema peningkatan pendapatan provinsi Kepri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) izin Pemanfaatan Pasir Laut (IPPL) dan penerbitan Kesesuaian Ruang Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) di bahas oleh Gubernur Ansar Ahmad bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Menteri KKP, Jakarta.

Skema pendapatan provinsi dari sumber hibah pelaku usaha IPPL , menurutnya,perolehan hibah dari pelaku usaha dapat diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dibutuhkan peran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mendukung pendapatan daerah dengan komitmen pelaku usaha untuk memberikan hibah dengan tujuan kebutuhan pembangunan Provinsi Kepri sebagai lokasi eksplorasi,” ujarnya

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyambut baik,ia mengatakan, perjuangan untuk kepentingan daerah itu wajib diperjuangkan dan ditindaklanjuti apalagi yang manfaatnya langsung bagi masyarakat.

Ia menambahkan,terkait tindak lanjut dari PP No. 26 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sedimen Laut, masih ada kendala di Peraturan Menteri Perdagangan yang membebani 15 persen terhadap pengusaha yang melakukan pengelolaan sedimen laut.

” Kita bisa diskusikan dengan Menteri Keuangan agar bisa ada solusi terbaik untuk kita semua,” ucap Menteri KKP.

Ditambahkannya, sejalan dengan pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota (PIT), KKP akan membangun proyek percontohan 10 kampung nelayan maju terintegrasi dan modern yang berlokasi di sekitar zona penangkapan pada tahun 2023.

” Di tahun anggaran 2024 bisa kita bangun di provinsi Kepri khususnya di Pulau Natuna dan Anambas. Nanti akan dibangun kampung nelayan modern. Ada dermaga, docking kapal, cold storage, pabrik es, pasar ikan, kalau perlu kapalnya kami bantu,” jelas Menteri KKP.

Pembangunan kampung nelayan modern, syaratnya harus 70-80 persen penduduknya nelayan agar biar produktivitas semakin meningkat dan masyarakat nantinya akan semakin sejahtera.

Editor: Erwin

Pos terkait

Comment