BR. KEPRI – Malam puncak acara Intelektual Property dan Tourism Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang mengangkat tema “Menjaga Warisan Budaya
dan Alam Melalui Kekayaan Intelektual dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Provinsi Kepri” ini diharapkan mampu meningkatkan branding destinasi pariwisata yang ada di Provinsi Kepri.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengatakan Kekayaan Intelektual ini sangat penting keberadaannya bagi suatu daerah.
“Melalui pengembangan Kekayaan Intelektual ini berdampak pada pengembangan berbagai faktor pembangunan di suatu daerah yang bersumber pada pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Selanjutnya, Yasonna mengatakan melalui program Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI ini menjadi salah satu langkah guna menunjang pemanfaatan dan pengembangan potensi Kekayaan Intelektual seperti budaya, pariwisata serta hasil produksi lainnya yang mampu meningkatkan kontribusi bagi pembangunan suatu daerah di Indonesia khususnya Kepri.
“Saya yakin jika Kekayaan Intelektual di Kepri dikemas dengan baik akan mampu menjadi Kekayaan Intelektual yang sangat bermanfaat sehingga dapat ditampilkan atau dijual kepada turis mancanegara yang berkunjung” tegasnya.
Gubernur Ansar mengatakan dengan diadakannya acara ini juga mampu mendongkrak semangat para pelaku UMKM dan penggerak ekonomi di Kepri yang sempat runtuh akibat pandemi Covid-19 lalu.
Selanjutnya, Gubernur Ansar mengatakan Pemprov Kepri sangat mendukung adanya program Kementerian hukum dan HAM khususnya dalam pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal dan pariwisata.
“Kami yakin pengembangan sektor pariwisata melalui Kekayaan Intelektual ini mampu berdampak positif bagi pemulihan ekonomi di Provinsi Kepri,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI Min Usihen mengatakan bahwa kegiatan Kekayaan Intelektual Property dan Pariwisata Kepri ini diharapkan dapat melindungi kekayaan intelektual daerah dan budaya Kepri yang ada.
Comment