BR. KEPRI – Pelayanan publik merupakan sebuah atensi besar yang menjadi misi Provinsi Kepulauan Riau dalam mengedepankan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
untuk itu,guna mengoptimalkan peran admin instansi dan pejabat penghubung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR)
“Pelayanan demi pelayanan kepada masyarakat sangat menjadi perhatian khusus, karena dengan semakin cerdasnya masyarakat maka akan semakin demokratis dan kritis terhadap pemerintahan di dalamnya,” kata
Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kepri, Misbardi saat membuka sosialisasi SP4N-LAPOR di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) guna mengoptimalkan peran admin instansi dan pejabat penghubung dalam pengelolaan pengaduan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau.
Sosialisasi SP4N-LAPOR tersebut, dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang diwakili oleh Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kepri, Misbardi di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/11).
Misbardi menuturkan, terselenggaranya SP4N-LAPOR, masyarakat mendapatkan wadah untuk melaporkan keluhan kepada Pemerintah Provinsi Kepri secara langsung dan dapat meninjau langsung proses pengaduannya, serta pihak Pemprov Kepri dapat menerima saran dan keluhan dari masyarakat secara langsung.
” Masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya kepada Pemprov Kepri secara langsung dengan memanfaatkan informasi digital, cerdas dan kritis masyarakatnya maka semakin baik pula kinerja kita di Pemerintahan Provinsi Kepri ini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Provinsi Kepri, Hasan
Hasan mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini dalam rangka mewujudkan visi misi Gubernur Kepulauan Riau dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan.
Kegiatan ini diikuti oleh 93 orang yang terdiri dari 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan 7 orang pejabat penghubung,” imbuhnya.
Comment