Rumah Warga Tanjungpinang Disantroni Maling, Emas Senilai Rp85 Juta Raib

  • Whatsapp
Korban Rima saat diwawancarai awak media (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pencuri menyantroni rumah yang ditinggal pemiliknya di Gang Gelatik Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Selasa (11/01) siang. Perhiasan senilai Rp85 juta raib digondol maling.

Rima (34) mengatakan, mengetahui rumahnya disatroni maling saat pulang dari kantor. Ia melihat jendela belakang rumah telah dibuka.

Bacaan Lainnya

“Taunya saat pulang dari kantor sekitar pukul 11.30 Wib, saya lihat jendela belakang sudah terbuka,” ujarnya kepada awak media.

Ia langsung curiga, lalu masuk ke kamar dan mengecek barang barang berharga miliknya dan mendapati emas senilai Rp85 juta yang disimpan dalam tas telah raib.

“Dalam tas itu memang emas semua, emas milik saya hingga anak saya,” ucapnya.

Ia menduga, pencuri masuk melalui jendela belakang saat ia tidak berada di rumah. “Kami sudah lapor polisi,” ucapnya.

Sementara itu, Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang, Ipda IL. Sagala mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban.

“Saat ini kita masih mengumpulkan keterangan,” ujarnya singkat.

Pos terkait

Comment