Diduga Jadi Mafia Tanah, Sembiring Akan Laporkan SW ke Polisi

  • Whatsapp
Penasehat Hukum Sembiring, Agus Riawantoro (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Salah seorang warga Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Sembiring akan melaporkan pria berinisal SW ke polisi setempat. Hal tersebut, lantaran SW diduga menjadi Mafia Tanah di Kelurahan Batu IX.

Melalui Penasehat Hukumnya, Agus Riawantoro menerangkan pada 22 Agustus 201, Sembiring melakukan kerjasama dengan Mulyani (almarhum) di bidang peternakan, dan telah dituangkan dalam surat perjanjian kerjasama di Notaris Elizabeth dengan No. 05/L/VIII/2011.

Bacaan Lainnya

Dalam surat perjanjian tersebut, kata Agus Mulyani memiliki sebidang tanah dengan luas 34.000m2, dengan no register Lurah Batu IX No.24/G-1/2004 tertanggal 15 Juli 2004.

“Dan register Camat Tanjungpinang Timur Nomor 080/TPT/VIII/2004, tertanggal 25 Agustus 2004. Karena sebelumnya lokasi tersebut pernah di kavling kavling, lalu dari total luas ini berkurang menjadi 27.000, kemudian bidang ini lah yang di kuasai ibu Mulyani dan diikat di dalam perjanjian kerjasama dengan Sembiring,” ujar Agus, Sabtu (8/1).

Agus menyampaikan, penguasaan lahan tersebut juga dikuatkan dengan keterangan yang di tandatangani Sekretaris Lurah Batu IX, Hafizarli dengan nomor surat keterangan 755/KET/VIII/2011 tertanggal 8 Agustus 2011 lalu.

Dirinya menyatakan perjanjian antara Mulyani dan Sembiring itu akan berlangsung selama setahun saja. Kemudian, Sembiring menanamkan modal Rp 100 juta di peternakan milik Mulyani, dengan kesepakatan akan menerima Rp 15 juta perbulan.

“Apabila dalam waktu tersebut Ibu Mulyani tidak dapat menunaikan kewajibannya untuk mengembalikan modal Rp 100 juta, maka objek tanah itu beralih hak ke Sembiring,” terang Agus.

Seiring berjalannya waktu, kata dia Mulyani tidak dapat sama sekali memenuhi kesepakatan. Selanjutnya, Mulyani menyerahkan objek tanah tersebut sebelum berakhirnya pejanjian bersama Sembiring.

Setelah itu, Agus mengakui bahwa Sembiring berniat mengurus proses pengoperan lahan tersebut di Kelurahan Batu IX dan bertemu SW.

Pos terkait

Comment