BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Tenyata warnet Zone Of Gamers (ZOG) yang terletak di jalan Adi Sucipto KM 10 Tanjungpinang belum mengurus izinnya di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tanjungpinang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BP2T Tanjungpinang Tengku Dahlan saat dikonfirmasi.
Tengku Dahlan dalam pesan singkatnya mengatakan setelah dicek permohonannya belum sampai ke BP2T.
“Enggak tau permohonannnya sudah sampai dimana,” ujar Dahlan.
Sebelumnya petugas Satpol PP yang melakukan patroli rutin turun kelokasi warnet ZOG, didalam warnet tersebut dipenuhi anak-anak di bawah umur yang asik bermain game.
Saat itu juga anak-anak yang masih sekolah itu disuruh keluar dari ruangan warnet,dan diperintahkan agar warnet itu ditutup karena saat ditanya petugas tidak penjaga warnet tidak bisa menunjukkan izinnya.
“Kita suruh tutup sementara sampai ada kejelasan izinnya,”.ujar Scorpiono di lokasi warnet.
Namun sayangnya pemilik.warnet tidak mengindahkan instruksi petugas,berselang beberapa menit pemilik warnet datang kelokasi dan membuka kembali usahanya. (RAMDAN)
Comment