BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Mabes Polri belum lama ini.
Informasi didapatkan, Mabes Polri melakukan OTT terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Oknum diduga memungut biaya pembuatan SIM diatas harga yang telah ditetapkan.
Buntut OTT tersebut Kepala Satlantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy dimutasi di Polda Kepri, kemudian digantikan oleh AKP I Made Putra Hari Suargana.
BACA JUGA:
Waduh, Sales di Tanjungpinang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Judi Online |
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt membantah adanya OTT tersebut. “Tidak benar,” kata Harry saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (27/8).
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando juga membantah kabar tersebut. “Saya selaku Kapolres, berkaitan dengan itu ditempat kita tidak ada,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (28/8).
BACA JUGA:
Hakim Kabulkan Prapradilan Tersangka Kasus Tukar Guling Lahan RRI Tanjungpinang |
Saat disinggung mutasi Kasatlantas Polres Tanjungpinang terkait OTT tersebut ia juga membantahnya. Menurutnya, mutasi merupakan hal yang biasa di Korps Bhayangkara.
“Mutasi itu biasa kita jalankan dan sudah ada perintah dari Kapolda Kepri,” tegasnya.
Comment