Penyidik Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi di BUMD Bintan

  • Whatsapp
Penyidik Kejaksaan Negeri Bintan mengeledah salah satu ruangan di PT Bintan Inti Sukses BUMD Bintan (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Penyidik Kejaksaan Negeri Bintan geledah kantor PT Bintan Inti Sukses (BIS) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan yang berada di Jalan Ketapang Nomor 4 Tanjungpinang, Kamis (17/12).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bintan Senopati mengatakan, pengeledahan dilakukan untuk mencari bukti lain atas kasus dugaan korupsi Dana Investasi Jangka Pendek (DIJP) atau peminjaman dana di BUMD Bintan.

Bacaan Lainnya

“Sampai detik ini kami masih kekurangan atau membutuhkan petunjuk lain, untuk mendapatkan beberapa data dari PT BIS sehinga kami melakukan penggeledahan. Pengeledahan ini dilakukan setelah kami mendapatkan persetujuan penetapan dari PN Tanjungpinang,” ujar Senopati.

Menurutnya, dalam penggeledahan itu penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pinjaman modal yang diberikan PT BIS ke pihak ketiga. “Ini dilakukan semata-mata untuk memperkuat bukti,” ucapnya.

Ia menyampaikan, sudah empat ruangan direksi dilakukan penggeledahan. Penyidik sudah mengamankan 17 bundel dokumen terkait kasus tersebut.

“Kami dapatkan 17 bundel dokumen, itu berkaitan dengan rekening koran juga, perjanjian-perjanjian yang asli. Saat ini kita masih melakukan penggeledahan,” ujarnya.

Tetapkan Dua Tersangka

Kejari Bintan menetapkan dua tersangka dugaan kasus korupsi Dana Investasi Jangka Pendek (DIJP) atau peminjaman dana BUMD Bintan 2016 dan 2017.

Pos terkait

Comment