Ibu Ini Kaget Namanya Disebut Sebagai Penjual Lahan ke Pengusaha Ternama Tanjungpinang

  • Whatsapp
Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungpinang melakukan pengukuran lahan yang disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan Hengky Suryawan dan istrinya Agustina, serta sejumlah pihak yang juga mengklaim sebagai pemilik di atas lahan tersebut

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Heryanto Salim, melalui kuasa hukumnya Agung Wira Dharma bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang melaksanakan pengukuran lahan seluas 13.386 m2 yang berada di Jalan Sei Serai tepatnya dibelakang Tanjungpinang City Center (TCC), Kamis (5/11).

Pengukuran ini turut disaksikan berbagai pihak, termasuk perwakilan Hengky Suryawan dan istrinya Agustina, serta sejumlah pihak yang juga mengklaim sebagai pemilik di atas lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

Agung menjelaskan, pengukuran batas lahan itu diajukan pihaknya kepada BPN Tanjungpinang untuk mengetahui posisi pasti koordinat atas lahan yang kliennya beli dari pengusaha ternama Tanjungpinang Hengky Suryawan dan istrinya Agustina.

Menurutnya, dalam pengukuran itu pihaknya sengaja menghadirkan pihak yang disebut sebagai pemilik awal lahan sebelum kemudian dijual kepada Hengky Suryawan dan Agustina, lalu kemudian dijual kembali kepada Heryanto Salim.

Agung menambahkan, peninjauan sekaligus pengukuran lahan ini didasari adanya sesuatu masalah di atas lahan yang dibeli kliennya. Di atas lahan yang kliennya beli itu kemudian muncul banyak pihak yang mengklaim kepemilikan.

“Dari yang dilaksanakan hari ini didapati beberapa fakta, termasuk pengakuan dari Ibu Lamah yang mengaku tidak pernah memiliki dan menjual (kepada Hengky Suryawan),” kata Agung.

Ia menegaskan hal ini menjadi dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti, baik secara kekeluargaan atau pun melalui jalur hukum.

Menurut Agung, total luas lahan atas dua sertifikat dibeli dari Hengky Suryawan dan istrinya yakni lebih kurang 3 ha, dengan nilai jual keseluruhan belasan miliar.

Kaget Namanya Disebut Sebagai Penjual Lahan

Pos terkait

Comment