Hasil Penelusuran Bawaslu Tanjungpinang, Pembagian Masker Rahma Ditetapkan Sebagai Temuan

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menempel stiker pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri (Foto: Facebook)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang menetapkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Rahma sebagai temuan.

Rahma sebelumnya menjadi sorotan karena membagikan masker bantuan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura.

Bacaan Lainnya

Dalam pembagian masker itu, Rahma mengunakan baju warna putih didampingi seorang wanita berfose menunjukkan tiga jari.

Usai menyerahkan masker, Rahma juga menempel stiker pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 3 Ansar Ahmad-Marlin Agustina ke rumah warga.

“Kita sudah melakukan rapat pleno tadi, hasil penelusuran kita sudah ditetapkan menjadi temuan,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Zaini, Kamis (5/11).

Ia menjelaskan, temuan tersebut selanjutnya akan dibahas di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan.

“Pembahasan pertama itu untuk menentukan keterpenuhan syarat formil dan materil, serta pasal apa yang akan disangkakan,” jelasnya.

Pos terkait

Comment