BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua buruh mengikuti aksi ujuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Pulau Dompak, dinyatakan reaktif COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test, Kamis (8/10).
Mereka dilakukan rapid test saat akan memasuki kantor DPRD untuk menemui Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Kedua buruh tersebut sudah dijemput petugas kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Mereka dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib untuk dilakukan pemeriksaan swab.
Satgas Pencegahan Gugus Covid-19 Provinsi Kepri dr. Hasim As’ari mengatakan, dua dari 10 perwakilan buruh dari Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Kepri yang menyampaikan aspirasinya dinyatakan reaktif Covid-19.
“Dua orang yang ada di mobil itu (buruh Batam), sudah di lakukan rapid tes dengan hasil reaktif,” kata Hasim.
Ia menambahkan, pemeriksaan Rapid Test dilakukan sebagai salah satu tindakan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan Raja Igo Febrinaldi mengatakan, aksi mahasiswa dan buruh mendesak Ketua DPRD Kepri untuk deklarasi menolak UU Cilaka.
Comment