Terungkap, Pelaku Jambret Ditangkap Sudah Beraksi di Enam Tempat

  • Whatsapp
Pelaku C saat digiring polisi masuk dalam ruangan Satreskrim Polres Tanjungpinang (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang telah beraksi di Jalan Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Tanjungpinang Barat, Senin (5/10) lalu.

Pelaku berinisial DS (31) ditangkap ditempat persembunyian di Jalan Haji Agus Salim, Rabu (7/10).

Bacaan Lainnya

“Pelaku sudah beraksi di enam lokasi berbeda,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang.

Enam TKP tersebut yakni Jalan Cempedak, Jalan Sukarno Hatta, serta dua lokasi di Jalan Delima dan Jalan Kamboja.

Ia mengungkapkan, dalam menjalani aksinya pelaku menargetkan perempuan dan warga keturunan Tionghoa sebagai korban.

“Ia mengendarai sepeda motor, kemudian memepet korban dan langsung menarik tas hingga korban terjatuh,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan, pelaku merupakan resedivis yang telah keluar penjara sejak 2017 lalu. “Ia masuk 2014 dan keluar pada 2017,” ucapnya.

Pos terkait

Comment