Dugaan Pencabulan Anak di Anambas, KPPAD Kepri Lakukan Monitoring

  • Whatsapp
Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau Ery Syahrial. KPPAD Kepri Lakukan Monitoring Dugaan Pencabulan Anak di Anambas (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau melakukan monitoring kasus dugaan pencabulan di Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas dengan korban L, usia 9 tahun.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang tersangka inisial Ar (37) merupakan ayah kandung dari korban.

Bacaan Lainnya

“Sudah dilaporkan ke KPPAD untuk dilakukan upaya monitoring, pengawasan dan advokasi bagaimana proses hukum berjalan sesuai dengan sebagai mana mestinya,” kata Ketua KPPAD Kepri Ery Syahrial kepada awak media, Selasa (14/7).

BACA : Dugaan Pencabulan di Anambas, Suami Ditangkap Polisi, Istri Cari Keadilan

Pihaknya sudah meminta keterangan dari orang tua korban. Menurutnya, orang tua korban menilai tidak ada keadilan dan proses hukum itu perlu ditinjau kembali.

“Termasuk penetapan tersangka terhadap pelaku yang kebetulan adalah ayah dari korban,” ujarnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah berkerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2TP2A) Kepri untuk mendampingi korban.

BACA : Reaktif Covid-19, 4 Petugas Coklit KPU Bintan Dikarantina

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan dua orang psikolog untuk melakukan assesmen psikologis terhadap korban untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi. “Itu sudah berlangsung beberapa kali,” ujarnya.

Pos terkait

Comment