Mahasiswa Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Oknum Dewan Tanjungpinang

  • Whatsapp
Kantor Polres Tanjungpinang (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Mahasiswa mendesak Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang segera menuntaskan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh oknum anggota DPRD Tanjungpinang inisial RP.

“Kami berharap Polres Tanjungpinang segera menentukan tersangka dari kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut,” ujar Demisoner Ketua Umum Hima Persis Kota Tanjungpinang Benny Ochtarizan, Rabu (8/7).

Bacaan Lainnya

Benny mengatakan, persoalan ini harus segera menemukan titik terang karena pihak yang dilaporkan merupakan wakil rakyat.

“Tentu kami tidak ingin wakil rakyat yang mempunyai masalah ataupun trackrecord yang tidak baik apalagi sampai ada keterlibatan dengan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu,” imbuhnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang segera menetapkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inisial RP sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, kasus tersebut diduga memenuhi unsur pidana.

Ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Senin (6/7) kemarin.

Pos terkait

Comment