BAROMETERRAKAT.COM, TANJUNGPINANG. Empat orang komplotan pencuri di sejumlah Apotek Kimia Farma Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil ditangkap.
Keempat tersangka yakni Agus Firmansyah (34), Lukman (44), Angga Dian (26) dan Arfian Towibowo (35).
Mereka diamankan di Pelabuhan Penyebrangan Kapal Roro Tanjung Uban, Bintan saat hendak menyebrang ke Batam, Selasa (30/6) pagi.
BACA : Pencucian Uang Hasil Narkoba, Asun Dituntut 8,6 Tahun Penjara
BACA : Dua Wanita Warga Toapaya Jadi Korban Jambret, Pelaku Masih Berkeliaran
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, keempat pelaku saat melakukan pencurian terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pihaknya kemudian mendapatkan informasi pelaku berada di Pelabuhan Roro Tanjung Uban.
“Kami langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bintan Utara dan pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa (30/6).
BACA : Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Pasir Timah
Dari penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti hasil curian keempat pelaku.
Comment