Detik-detik Pembunuhan Penjaja Cinta Kilat di Tanjungpinang

  • Whatsapp
Tersangka memperagakan menarik tubuh korban yang sudah tewas dalam rekonstruksi

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepolisan Resor Tanjungpinang mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan Miske Tan (49) warga Dabo Singkep, Lingga, yang terjadi pada 15 Mei 2020 lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan tersangka Seven Antojemen Silitonga (42).

Proses rekonstruksi diawali dengan korban dan dua sanksi yang diperankan oleh pemeran pengganti yang mangkal di Jalan Yusuf Kahar tepat nya didepan Hotel Sampurna Jaya.

Tersangka memperagakan melakukan transaksi dengan korban di Jalan Yusuf Kahar

Beberapa saat kemudian tersangka Seven Antojemen memakai baju kuning dengan bertuliskan tersangka melewati jalan tersebut dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter.

Korban kemudian memanggil tersangka untuk menawarkan berhubungan intim dan terjadilah transaksi antara keduanya.

“Disepakati 200 ribu, 50 ribu untuk mami,” kata tersangka saat memperagakan adegan rekonstruksi, Rabu (3/5).

Setelah disepakati tarif, tersangka langsung menyerahkan uang kepada korban dan keduanya langsung menuju kedai tuak milik tersangka di Pantai Impian.

Pos terkait

Comment