BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjep Yudiyania menjelaskan makna status Orang Dalam Pantauan (ODP) dalam corona virus disease (Covid-19).
Tjetjep mengatakan, ODP merupakan orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien positif covid-19 atau seseorang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit.
Semakin besar ODP maka semakin banyak yang dikarantina baik secara mandiri di rumah maupun ditempat penampungan yang disediakan pemerintah.
BACA : Update Data Corona di Kepri 27 Maret: ODP Terus Bertambah
Menurutnya, semakin banyak jumlah ODP dikarantina maka semakin baik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Semakin banyak ODP, peluang kita untuk memutus rantai penularan akan semakin baik,” ujar Tjetjep.
“Kita semua sudah berada dalam wilayah terjangkit. Jika kita ingin segera menghentikannya, maka tinggal di rumah sebagaimana yang dilakukan oleh ODP, adalah cara yang paling ampuh,” tambah Tjetjep.
BACA JUGA : PDP Corona di Tanjungpinang Meninggal Dimakamkan Sesuai Standar WHO
Kemudian, kata dia, hindari keluar rumah kecuali untuk keperluan mendesak, dan gunakanlah masker.
Comment