Negara dan Agama Merupakan Satu Kesatuan yang Tidak Dapat Dipisahkan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN.  Pemerintah Kota Pariaman memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 Tahun 2020, Jumat (3/1) bertempat di halaman Balaikota Pariaman.

Seluruh ASN dan Forkopimda yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman  memperingati tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama, yaitu Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 Tahun 2020.

Upacara Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 ini di pimpin langsung oleh Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin.

Mardison Mahyuddin dalam sambutannya mengatakan Kementerian Agama dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946 dengan Menteri Agama pertama Haji Mohammad Rasjidi. Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan.

Sebagai bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan, Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam UUD 1945 pasal 29 menegaskan bahwa, Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya  dan kepercayaannya.

Lebih lanjut Mardison Mahyuddin mengatakan, bahwa Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 ini membuat kita memahami bahwa, Kementerian Agama ini adalah merupakan mitra dari pemerintah, jajaran terdepan yang selalu berbuat untuk kepentingan umat, sehingga apa yang menjadi tema dari pada Kementerian Agama “Umat Rukun Indonesia Maju”, merupakan tema yang sangat tepat sekali di Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-74 ini.

Pos terkait

Comment