BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Warga Kampung Bulang RT 03 RW 09, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur mengeluhkan debu akibat kegiatan galangan kapal PT Bintan Seroja, Sabtu (8/2).
Warga tidak terima langsung mendatangi PT tersebut untuk menyampaikan keluhannya. Mereka langsung diterima pemilik PT untuk melakukan mediasi.
Namun, jurnalis dilarang masuk dalam mediasi tersebut. “Bos melarang wartawan masuk,” kata salah satu security.
Pantauan di lokasi, tampak belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang berjaga dilokasi.
Amsani salah satu warga setempat mengatakan, warga mengeluhkan karena debu dari pembersihan tongkang masuk dalam kerumah.
“Ini sudah beberapa hari, tadi pas istri saya menyapu banyak debu hitam,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, warga datang hanya minta solusi agar debu tersebut tidak masuk dalam rumah.
“Kami datang hanya minta solusi dari PT ini, kita bukan mau cari masalah atau minta apa. Cuma hanya ingin solusi dari permasalahan ini,” imbuhnya.
SAHRUL
Comment