BAROMETERRAKYAT.COM, PARIAMAN. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan mengenai adanya siswa sekolah dasar yang menghisap rokok elektrik rakitan sewaktu jam belajar di Sekolah SD 13 Balai Kurai Taji.
“Tindak lanjut tersebut dilaksanakan agar informasi yang beredar dimasyarakat tidak simpang siur dan mencoreng dunia pendidikan Kota Pariaman,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman Yurnal, Kamis (30/1)
Dikatakan Yurnal, setelah diklarifikasi ke penemuan alat hisap rokok elektrik memang ditemukan dibawa oleh salah seorang siswa, namun bukan dalam keadaan sedang menghisap, dan setelah dilakukan pemerikasaan secara menyeluruh pada semua siswa didapati ada beberapa buah lagi yang ditemukan.
“Jadi tidak ada siswa yang menggunakan rokok elektrik rakitan di saat jam belajar,” tegas Yurnal.
“Selanjutnya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan dampak buruk kepada peserta didik, Disdikpora akan segera memanggil seluruh kepala SD se Kota Pariaman untuk menggelar rapat khusus,” tambahnya.
“Terakhir kepada seluruh orang tua wali murid, dihimbau agar agar orang tua melakukan pengawasan lebih extra terhadap anaknya jangan menyerahkan sepenuhnya dengan guru di sekolah, karena terbatasnya pengawasan yang dilakukan pihak sekolah, orang tua harus lebih aktif dengan cara memeriksa tas bawaan maupun kamar anak,” tutup Yurnal.
Comment