BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara menanggapi wacana aturan yang secara otomatis bisa memberi sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan
ketika membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan paspor, IMB dan lainnya.
Puan mengakui, aturan atau sanksi tersebut itu adalah wacana yang ia juga sempat ajukan
ketika menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK).
“Itu waktu kemarin sebelum saya jadi ketua DPR sanksi tersebut menjadi sebuah usulan atau wacana yang kemudian kita usulkan,” kata Puan dilansir pantau.com.
Wacana sanksi tersebut, kata dia, agar kemudian peserta BPJS tak hanya memanfaat kan jaminan saat dirinya sedang dalam kondisi sakit saja.
Comment