Tunggak Iuran BPJS Tak Bisa Urus SIM dan Pasport, Syahrul: Masyarakat Harus Sadar

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah tengah menyiapkan aturan yang secara otomatis bisa memberikam sanksi terhadap penunggak iuran BPJS Kesehatan ketika membutuhkan pelayanan publik, seperti perpanjangan SIM, pembuatan pasport dan IMB.

Saat dimintai tanggapan terkait sanksi bagi penunggak iuran BPJS tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul mengatakan, wacana tersebut tentu sudah ada kajian dari pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Karena itu baru wacana, tentu nanti ada kajian lah kedua belah pihak,” ujar Syahrul, Sabtu (12/10).

Sekarang ini, kata dia, pemerintah mengharapkan kesadaran masyarakat bahwa BPJS sangat penting.

Menurutnya, sudah banyak bukti pengguna BPJS mendapat pelayanan baik saat berobat ke rumah sakit, bahkan sampai ke Jakarta.

“Peserta jangan merasa penting diwaktu sudah sakit, itu yang perlu disosialisasikan,” ujarnya.

Pos terkait

Comment