BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Aksi ujuk rasa yang dilakukan Badan Eksetutif Mahasiswa (BEM) di Tanjungpinang-Bintan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Dompak, Senin (23/9), kembali memanas.
Dalam aksi menolak diberlakukan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) itu terjadi saling pukul antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga.
Dalam aksi saling pukul tersebut, satu mahasiswa, Irfan mengalami luka bagian kepala dan mengeluarkan darah segar.
Kericuhan tersebut berawal terjadi perdebatan yang alot antara mahasiswa dengan Ketua Sementara DPRD Kepri Lis Darmansyah.
Mahasiswa menuntut masuk ruang rapat DPRD Kepri untuk melihat langsung deklarasi anggota DPRD menolak pelemahan KPK.
“Kami berkomitmen menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK. Mohon maaf karena ruangan besok akan digunakan untuk peringatan hari jadi Provinsi Kepri,” ujar Lis kepada mahasiswa.
Namun, mahasiswa tetap ngotot ingin masuk dalam ruangan tersebut. Ketua DPRD sementara dan anggota DPRD yang hadir langsung memaskui gedung.
Selanjutnya, aksi saling dorong terjadi antara mahasiswa dan polisi. Kerusuhan pun pecah, terjadi antara baku pukul antara polisi dan mahasiswa, terlihat juga sepatu melayang dari kerumunan tersebut.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Irfan mengaku, dipukuli anggota kepolisian dengan pentongan hingga luka bagian kepala.
“Saat mendorong, saya terjatuh. Kemudian polisi memukul kepala saya,” ujar Irfan kepada awak media disela-sela aksi.
Hingga berita ini dipublikasi, situasi aksi kembali kondusif, mahasiswa kembali menyampaikan orasinya.
SAHRUL
Comment