BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan kantor Dinas Pariwisata Kepulauan Riau yang berada di Gedung B1, Komplek pemerintah provinsi Kepri, Dompak, Selasa (17/9).
Pengeledahan tersebut diduga terkait kasus jual beli jabatan yang melibatkan Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Kepala Dinas Pariwisata Burarimar mengatakan, belum mengetahui pengeledahan yang dilakukan tim antirasuah tersebut terkait kasus apa.
“Saya belum mendapat laporan, kebetulan saya ada acara di Batam,” ujarnya saat dihubungi.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya belum mengetahui kantornya akan digeledah karena sebelumnya belum ada pemberitahuan dari KPK.
“Tidak ada dikasih tahu, karena KPK main datang saja. Saat ini saya baru berangkat dari Batam menuju Tanjungpinang,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim KPK tiba di kantor Dinas Pariwisata sekira pukul 15.00 Wib. Tim langsung masuk ke ruang untuk melakukan pengeledahan.
SAHRUL
Comment