BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma menjadi narasumber Diskusi Publik Konsultasi Rencana Tata Ruang Kawasan Bintan, Batam, Karimun.
Kegiatan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN ini dilaksanakan di Harris Hotel Batam, Minggu (01/9).
Konsultasi Publik ini diadakan guna merevisi Perpres Nomor 87 tahun 2011 tentang penataan ruang kawasan strategis nasional Batam, Bintan dan Karimun.
Dirjen Tata Ruang Kementrian Agraria dan Tata Ruang/BPN Abdul Kamarzuki menjelaskan, Perpres Nomor 87 tahun 2011 memang harus segera dievaluasi dan direvisi dengan menyesuaikan perkembangan investasi daerah yang terus mengalami perubahan.
Menurutnya, tata ruang merupakan pintu investasi yang baik. Hal ini bertujuan untuk keterjaminan pelaksanaan dalam operasional agar dapat berdampak baik bagi masyakarakat.
“Saya mengapresiasi kepala daerah yang patuh dengan tata ruang. Apabila ada masalah jangan ragu-ragu untuk berkonsultasi,” ujar Abdul Kamarzuki.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma dalam kajian dan usulannya menyampaikan, saat ini pihaknya telah menyesuaikan pembangunan dengan mematuhi tata ruang.
Comment