Paripurna Pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2019

  • Whatsapp
Foto bersama Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno, Wakil Ketua I, Ade Angga serta Wakil Ketua II Ahmad Dani dengan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang usai penandatanganan APBD perubahan Tahun 2019

BAROMETERRAKYAT.COM – DPRD Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, mengesahakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD tahun 2019 menjadi peraturan daerah (Perda) perubahan APBD tahun 2019.

Pengesahan Ranperda tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna terbuka dikantor DPRD Senggarang, Sabtu (31/8), yang dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno bersama Wakil Ketua I, Ade Angga, S.IP, MM, dan Wakil Ketua II Ahmad Dani serta Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Selain itu juga dihadiri Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Sementara pada pidato Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengatakan, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah serta masayarakat Kota Tanjungpinang menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh tim Banggar DPRD, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut bekerjasama untuk mensukseskan, sehingga proses pengesahan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda dapat berjalan dengan baik.

Setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh tim Banggar hingga pembahasan rancangan nota keuangan APBD tahun anggaran 2019, melalui gabungan komisi DPRD Kota Tanjungpinang bersama TAPD dan OPD, maka pada hari ini Sabtu 31 Agustus 2019 dapat disepakati dan dituangkan dalam dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD 2019.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan dalam APBD Kota Tanjungpinang dengan kebijakan Pemprov Kepri maupun pemerintah pusat.

Pos terkait

Comment