BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang akan minta keterangan ahli terkait dugaan pidato rasis Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto.
“Hari ini penyidik berangkat ke Jakarta untuk minta keterangan ahli,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Menurutnya, pemeriksaan ahli tersebut bertujuan untuk mengguatkan keyakinan penyidik apakah status Bobby Jayanto sebagai saksi bisa dinaikan menjadi tersangka.
Setelah ahli tersebut, tambah dia, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Bobby.
“Hari Senin kita gelar perkara,” pungkasnya.
Ketua DPD Nasdem Akui Khilaf
Ketua DPD Nasdem Tanjungpinang Bobby Jayanto menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reserse dan Krminial (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis (25/7).
Dia diperiksa terkait pidato rasis ‘kulit hitam’ saat kegiatan sembahyang keselamatan laut di Pelantar II Tanjungpinang, Kepulauan Riau, belum lama ini.
Anggota DPRD Kepri terpilih itu menjalani pemeriksan lebih kurang satu jam lebih.
Sayaa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungpinang.
Dia mengatakan, ucapan pidatonya tersebut spontan dan tidak ada direncanakan. “Ini kesilapan saya, ini pelajaran berharga bagi saya,” ucapnya.
SAHRUL
Comment