Tidak Digunakan, Kotak Suara Aluminium Akan Dilelang

  • Whatsapp
Ilustrasi kota suara aluminium (F-Media Indonesia)

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, akan melelang kotak suara aluminium bekas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.

Pasalnya, pada Pemilu 17 April 2019 mendatang akan menggunakan kotak suara berbahan kardus.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan, pihaknya masih belum mendapat izin dari KPU RI untuk melakukan lelang kotak suara tersebut.

Baca : KPU Mulai Rakit Kotak Suara Dari Kardus

“Didaerah lain ada yang sudah di lelang, kita belum mendapat izin dari KPU RI,” ucap Aswin kepada awak media di Kantor KPU setempat, Kamis (7/2).

Dia mengatakan, kotak suara yang akan di lelang tersebut lebih kurang 300-an. Uang hasil lelang akan masuk dalam kas negara.

Baca Juga : Unsur Pidana Terpenuhi, Caleg PSI Terancam 2 Tahun Penjara

‘Lelang akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam,” tukasnya

SAHRUL

Pos terkait

Comment