BAROMETEREAKYAT.COM – Suasana Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Rabu (21/11) siang mendadak riuh dan ricuh.
Pasalnya, sejumlah keluarga korban pembunuhan janda cantik Supartini alias Tini (32 tahun) mengamuk kepada terdakwa Nasrun DJ.
Teriakan dan cacian dilontarkan para keluarga korban kepada terdakwa usai sidang mendengarkan keterangan saksi.
Kericuan terjadi karena keluarga tidak terima atas perbuatan terdakwa Nasrun yang telah menghabisi nyawa korban.
Pihak keluarga meminta terdakwa dihukum seberat-beratnya. “Kita minta dihukum mati atau hukuman penjara seumur hidup,” ucap salah abang korban Cipto kepada awak media.
Beruntung, terdakwa dapat pengawalan ketat dari aparat Polres Tanjungpinang.
Terdakwa langsung dimasukan dalam mobil tahanan dan langsung dibawa ke Rutan Tanjungpinang.
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Darmin mengatakan, pihaknya akan mengaman ketat selama sidang kasus pembunuhan Supartini berlangsung.
Pengawalan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Tanjungpinang agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. “Ini yang dikususkan, potensinya lebih rawan (kericuhan,red),” ucapnya.
Dia menambahkan dalam pengawalan tersebut pihaknya menurunkan 15 orang personil. (sah)
Comment