BAROMETERRAKYAT.COM, Bintan. Tahun 2018 setiap desa di Kabupaten Bintan akan mendapatkan kucuran Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 2,3 Miliar.
Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, pemerintah kabupaten Bintan menerima Dana Desa (DD) sebesar 30,903 Milyar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemkab Bintan juga mengkucurkan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 50,075 Milyar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Bepanja Daerah (APBD) Bintan 2018.
Apri sapaan akrabnya, mengatakan total ADD untuk desa di Bintan sebesar Rp 83,978 Milyar yang akan dikucurkan ke 36 desa.
“Maka rata-rata perdesa memiliki dana 2,3 Milyar Rupiah,” kata Apri melalui keterangan pers yang diterima Redaksi Barometerrakyat.com, Sabtu (7/4).
Selain itu, Apri juga menargetkan 2018 seluruh desa di Bintan sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Karena, dari 36 desa di Bintan hanya empat desa yang belum memiliki BUMDes.
“BUMDes harus mempunyai peran disini, terkait pengelolaan dan pemanfaatan potensi atas perputaran dana desa,” tukasnya.
Penulis : Redaksi
Comment