8.832 Kg Kokain Temuan Polres Anambas Direbus Dengan Air Aki

  • Whatsapp

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Sumidang Sakti memimpin pemusnahan narkotika jenis kokain seberat 8.832 Kg di halaman Polres Kepulauan Anambas,Kamis (12/1)

(F .Humas Polres Kep.Anambas )

Bacaan Lainnya

BR.ANAMBAS-
Narkotika jenis kokain seberat 8.832 Kg tak bertuan yang ditemukan nelayan setempat bersama Polisi akhirnya dimusnahkan di halaman Polres kepulauan anambas ,Kamis (12/1).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Sumidang Sakti memimpin langsung pemusnahan barang bukti 8 bungkus plastik bening kokain yang disimpan. rapi dalam jeregen hijau yang sudah terpotong.

Turut menyaksikan barang haram itu, Wakapolres Kompol Ramses Marpaung , Bupati , Danlanal Tarempa beserta Forkopinda Kepulauan Anambas.

Sebelum dilakukan pemusnahan kokain itu telah melalui pengujian dan Penimbangan barang bukti.
Dengan rincian sebagai berikut, 8 (Delapan) bungkus paket berisikan serbuk putih narkotika jenis kokain dengan berat keseluruhan 8. 745 (Delapan ribu tujuh ratus Empat Puluh Lima) gram.
1 (Satu) bungkus sisa pemeriksaan di Laboratoris Kriminalistik dikembalikan dari Laborator Forensik Polda Riau seberat 92,34 (Sembilan Ribu Dua Ratus Koma Tiga Puluh Empat) gram.
1 (Satu) Bungkus dengan berat 10 (Sepuluh) Gram disisihkan untuk diserahkan ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Pemusnahan barang bukti kokain tersebut dilakukan dengan cara merebus bubuk bersamaan dengan air Aki yang mendidih. Kemudian diaduk selama beberapa menit hingga merata. Selanjutnya dibuang ke dalam lubang dan ditimbun kembali dengan tanah.Kemasan dan bekas bungkusan kokai dibakar. Dan abu sisa pembakaran dibuang ke dalam lubang dan ditimbun kembali dengan tanah. Lalu dilanjutkan penandatangan berita acara.

“Pemusnahan kokain ini menyelamatkan lebih kurang 80.000 sampai 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.Serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons kokain yang di musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 sampai 2.000 orang. Keberhasilan kita mengamankan barang bukti kokain merupakan wujud dari kemitraan Polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang sangat baik serta solidaritas TNI, POLRI dan Pemda Kabupaten Kepulauan  Anambas yang solid dan mantap,” papar Kapolres.

Kapolres menegaakan pemilik 8 bungkus kokain ini masih dalam proses penyelidikan.
Diduga bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu.

“Saya harap kedepannya kemitraan ini terus berlanjut terutama dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika,” tutup Kapolres.

Pos terkait

Comment