70 Desa Dan Kelurahan Binaan Sadar Hukum se-Kepri Ditetapkan

  • Whatsapp

Gubernur Ansar Terima Penghargaan sebagai Kolaborator dan Pembina Desa/keluarahan Sadar Hukum

BR. TANJUNGPINANG– 70 desa/kelurahan binaan sadar hukum se- Kepri dikukuhkan menjadi desa kelurahan sadar hukum. Desa kelurahan binaan tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya, sehingga terwujudnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang berbudaya hukum.

” Desa kelurahan binaan tersebut diharapkan dapat menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lainnya, sehingga terwujudnya masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang berbudaya hukum,” ujar Gubernur Kepri Anaar Ahmad saat menghadiri
Penetapan Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum dan Penyuluhan Hukum bagi ASN dan Kepala Desa Se-Provinsi Kepri Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang.

Di kesempatan ini Gubernur Ansar juga menerima Sertifikat penghargaan atas Kolaborasi dan Pembinaan Desa keluarahan Sadar Hukum yang diserahkan oleh Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Sofyan.

Kepada Biro atau Dinas Terkait Ansar menyerukan untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri, agar kegiatan peningkatan kesadaran hukum melalui pembinaan desa kelurahan sadar hukum serta kegiatan lainnya dapat berjalan dengan baik, sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat.

” Pengukuhan ini menjadi momentum untuk meningkatkan integritas, loyalitas dan kinerja dalam membangun desa/kelurahan masing-masing untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, berkeadilan dan harmonis,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI Sofyan menyampaikan bahwa dalam menentukan desa kelurahan yang layak untuk dikukuhkan sebagai Desa Kelurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Desa Kelurahan Sadar Hukum, Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan sosialisasi, dan penilaian berdasarkan indikator penilaian yang terdiri dari indikator akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi. 70 desa dan kelurahan yang telah memenuhi ambang minimal penilaian tersebut.

“Predikat desa kelurahan binaan sadar hukum harapkan mampu menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun perekonomian serta tercapainya kehidupan bermasyarakat provinsi kepulauan riau yang aman, bersatu, rukun, damai, adil, dan sejahtera,” ujarnya.

Editor: RAMDAN

Pos terkait

Comment