“Kita hanya mengamankan alat hisap sabu, saat dilakukan tes urine pelaku positif menggunakan sabu. Pelaku akan diserahkan ke IWKL untuk direhabilitasi,” jelasnya.
Pada hari yang sama, sekira pukul 11.00 Wib pihaknya juga mengamankan satu pelaku diduga pengedar narkoba. Pelaku berinisial SI (41) ditangkap di kediamannya Pelantar Sulawesi I, Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kamboja.
Dari penangkapan itu diamankan barang bukti lima paket sabu seberat 7 gram dan alat hisap sabu.
“Sabu kita amankan di dalam kotak rokok yang disembunyikan dalam jahitan gorden jendela,” ucapnya.
Keesokan harinya, pihaknya kembali mengamankan seorang pelaku inisial IE (36) di Parkiran Hotel Kaputra, Jalan Wiratno sekira pukul 21.30 Wib.
Saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun, hasil tes urine pelaku positif menggunakan sabu dan pelaku diserahkan ke IWKL untuk direhabilitasi.
“Dari penangkapan empat lokasi tersebut, lima pelaku kita lakukan sidik dan dua pelaku kita serahkan ke IWKL untuk direhabilitasi,” jelasnya.
SAHRUL
Comment